1. Klausul Phase-Down of Coal (Glasgow Climate Pact)
Pemanfaatan cangkang sawit menjadi solusi teknis tercepat bagi operator PLTU untuk memenuhi mandat pengurangan batu bara. Karena komoditas ini dapat langsung disubstitusikan ke dalam boiler tanpa memerlukan modifikasi infrastruktur yang mahal.
2. Deklarasi Penghentian Deforestasi (Forests and Land Use Declaration)
Komitmen global untuk menghentikan degradasi hutan pada 2030 secara langsung memaksa perdagangan cangkang sawit menerapkan sistem ketertelusuran, memastikan bahan bakar biomassa ini murni berasal dari limbah perkebunan legal tanpa memicu pembukaan lahan hutan baru.
3. Ikrar Penurunan Metana (Global Methane Pledge)
Pemanfaatan cangkang sawit sebagai bahan bakar industri secara langsung mendukung target pemangkasan 30% emisi metana dunia dengan cara menyerap tumpukan limbah padat kelapa sawit yang berpotensi membusuk dan melepaskan gas metana ke atmosfer jika dibiarkan di area terbuka pabrik.