COP26

Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim PBB ke-26 pada akhir 2021 untuk mengevaluasi komitmen Perjanjian Paris 2015 dalam menahan laju kenaikan suhu bumi di batas 1,5°C. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan penting bernama Glasgow Climate Pact, yang untuk pertama kalinya menyerukan pengurangan bertahap pembangkit listrik tenaga batu bara (phase-down of coal), percepatan penurunan emisi gas rumah kaca dan metana, komitmen penghentian deforestasi pada 2030, serta penyelesaian aturan main teknis perdagangan karbon internasional.


COP26 diadakan ?

karena dunia menghadapi krisis iklim yang makin genting dan butuh evaluasi resmi lima tahunan pertama pasca-Perjanjian Paris 2015, mengingat target-target penurunan emisi negara di dunia saat itu masih jauh dari cukup untuk menahan pemanasan global di batas aman 1,5°C. Pertemuan ini sengaja digelar untuk memaksa negara-negara memperbarui komitmen iklim mereka dengan target yang lebih berani (Nationally Determined Contributions), menyelesaikan regulasi teknis pasar karbon global yang sempat tertunda bertahun-tahun, serta menagih janji pendanaan iklim dari negara-negara maju supaya mempercepat transisi meninggalkan bahan bakar fosil.


HUBUNGANNYA COP26 DENGAN CANGKANG SAWIT?


Disinilah peran cangkang sawit bersinar di COP26. Sebagai solusi cepat bagi industri dan pembangkit listrik (PLTU) untuk menaati kesepakatan Glasgow Climate Pact yang mewajibkan pengurangan bertahap energi batu bara (phase-down of coal). Sebagai limbah biomassa bernilai kalori tinggi yang berstatus karbon netral, pemanfaatan cangkang sawit mencegah terlepasnya gas metana akibat pembusukan limbah (Global Methane Pledge).



1. Klausul Phase-Down of Coal (Glasgow Climate Pact)
Pemanfaatan cangkang sawit menjadi solusi teknis tercepat bagi operator PLTU untuk memenuhi mandat pengurangan batu bara. Karena komoditas ini dapat langsung disubstitusikan ke dalam boiler tanpa memerlukan modifikasi infrastruktur yang mahal.

2. Deklarasi Penghentian Deforestasi (Forests and Land Use Declaration)
Komitmen global untuk menghentikan degradasi hutan pada 2030 secara langsung memaksa perdagangan cangkang sawit menerapkan sistem ketertelusuran, memastikan bahan bakar biomassa ini murni berasal dari limbah perkebunan legal tanpa memicu pembukaan lahan hutan baru.

3. Ikrar Penurunan Metana (Global Methane Pledge)
Pemanfaatan cangkang sawit sebagai bahan bakar industri secara langsung mendukung target pemangkasan 30% emisi metana dunia dengan cara menyerap tumpukan limbah padat kelapa sawit yang berpotensi membusuk dan melepaskan gas metana ke atmosfer jika dibiarkan di area terbuka pabrik.

back